Kiarajangkung Satu-satunya Desa Berstatus Mandiri di Kecamatan Sukahening

Penulis : R7*
  • Bagikan
Ketua BPD Wawan Sutiawan, SP., MM, ditemui usai menghadiri kegiatan ILPPD tahun anggaran 2023 dan halal bihalal Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kiarajangkung

SEVENTCYBER.COM – Camat Sukahening Ucu Mulyana S.IP, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan saya percaya bahwa Desa Kiarajangkung adalah satu-satunya Desa Mandiri di Kecamatan Sukahening.

Hal tersebut disampaikan Camat dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (ILPPD) tahun anggaran 2023 dan halal bihalal Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, di Gor Desa Kiarajangkung, Jum’at (19/04/2024).

“Kalau masalah pengelolaan keuangan, saya terus memantau sesuai dengan Permendagri dan kalau tetang kemasyarakatan silahkan pak BPD,” ujar Ucu.

Sementara itu, menanggapi tetang Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Kiarajangkung dan satu-satunya Desa di Kecamatan Sukahening yang berstatus mandiri, Ketua BPD Kiarajangkung Wawan Sutiawan, SP., MM, mengatakan, sebetulnya bahwa Desa Kiarajangkung berstatus mandiri itu bisa dikatakan berat, ya memang berat. Dikatakan bersyukur, ya bersyukur.

“Kenapa dikatakan berat? jadi yang namanya desa mandiri itu berarti harus mandiri segalanya, itu merupakan tantangan bagi kami bagaimana untuk mencapai desa mandiri tersebut,” ungkapnya.

Ketua BPD Wawan menambahkan, kebanggannya mungkin di Kecamatan Sukahening Desa Kiarajangkung yang merupakan satu-satunya desa mandiri, ya bersyukur.

“Mudah-mudahan masyarakat Desa Kiarajangkung sudah mempunyai predikat desa mandiri menjadi lebih maju lagi,” harapnya.

Baca Juga  Pemerintah Desa Kiarajangkung Gelar ILPPD dan Halal Bihalal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *