Menurutnya, kasus yang dibungkam, kini terbongkar. Menariknya, meskipun kasus ini terjadi pada tahun 2022, baru sekarang informasi ini terungkap ke publik.
“Mantan Kepala Unit BRI Pasar Ciawi, yang kini telah pindah tugas, menyatakan bahwa upaya untuk membungkam kasus ini dilakukan dengan sangat sistematis. Mempertanyakan bagaimana kejahatan sebesar ini bisa tetap tersembunyi dari publik selama hampir dua tahun,” kata Ramdan.
Ketua Umum DPP Jawara menegaskan, nasabah yang menjadi korban kini menuntut keadilan dan meminta pihak berwenang untuk segera menindak tegas oknum pegawai tersebut.
“Selain itu, mereka juga mendesak Bank BRI untuk bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami,” pungkasnya.