Ketua Pokja menjelaskan salah satu contoh proses pembatalan kenaikan tunjangan di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
“Pembatalan kenaikan tunjangan serupa terjadi di Kabupaten Semarang, dimana Pemkab Semarang membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Kabupaten Semarang melalui Rapat Paripurna,” imbuhnya.
Lebih lanjut, berharap hal itu dapat diterapkan di Kabupaten Bandung Barat, agar Publik secara umum mengetahuinya secara transparan dan tidak menjadi isu publik.
“Dengan membatalkan kenaikan tunjangan melalui Perbup, Bupati KBB secara resmi dan transfaran dapat menunjukkan komitmennya untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Pemerintahan Bandung Barat,” tandas Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup.