Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya, BPD Kerja Melaksanakan Tugas Tanpa Jaminan Sosial yang Jelas

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

TASIKMALAYA — Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tasikmalaya Hilmansyah Muhammad Husnaini didampingi Sekretaris dan selaku Dewan Pakar PABSI Ceceng Hidayat melaksanakan koordinasi dan silaturahmi bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Kecamatan Sukaratu.

Alhamdulillah saat ini kita bisa bersilahturahmi dengan rekan-rekan dan keluarga besar BPD di wilayah Kecamatan Sukaratu, untuk menguatkan dalam kontribusi terhadap pembangunan desa kedepan.

“Memang selama ini BPD belum ada yang memperjuangkan. Jadi ketika bergerak, sementara belum di tunjang dengan fasilitas yang layak. Nah ini tugas kita bersama untuk bersatu menguatkan dan bagaimana supaya tugas pungsi kedepannya bisa berjalan juga ditopang dengan fasilitas yang layak,” ungkap Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya Hilmansyah kepada inovatif89.com saat ditemui usai kegiatan silaturahi di Aula Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat, Selasa (09/11/2021).

Menurutnya, kebetulan untuk kegiatan ini hanya di Kecamatan saja untuk semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukaratu dan semua hampir 39 Kecamatan sudah terkomunikasikan. Kalau dalam bentuk pen-administrasian kurang lebih baru 27 yang sudah kita SK kan Kepengerusan Pamsi Kecamatan.

“Karena silahturahmi ini terpaut dalam wadah Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia, kita sebut PABPDSI agar supaya ke keluargaannya terasa. PABPDSI ini lahir 1 tahun yang lalu dan nanti 25 November ini mau Harlah serta sekaligus melaksanakan Rakernas BPD yang pertama. Rencanannya akan bertempat di Gedung Merdeka Kota Bandung dan Insyaallah Presiden Jokowi akan hadir, sekaligus potong tumpeng,” paparnya.

Hilmansyah mengatakan, ada beberapa hal yang ingin kita perjuangkan yaitu tidak hanya bagaimana supaya temen-temen BPD ini ada peningkatan kesejahteraan, dan bentuk motivasi yang luar biasa sehingga bisa mengabdikan ke Desa. Jadi kalau tanpa tunjangan yang jelas juga, kita tidak ada motivasi.

Baca Juga  Kapolri Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Jatiluhur

“Makanya kita memperjuangkan itu dari atas dan nanti ada 3 kode ring, sekarang belum jelas bahwa tunjangan BPD itu bersumber dari APBDes. Jadi kita pertanyakan sumber APBDes nya itu dari mana? Supaya Kepala desa tidak kebingungan dan ini sudah jelas dari ADD Kabupaten yang Rp. 300.00;’ perbulan,” imbuhnya.

BPD itu tokoh masyarakat, terang Dia, mungkin dari awal bangun tidur sampai mau tidur lagi karena kadang kala masyarakat itu suka tidak canggung minta bantuan kepada tokoh masyarakat. Sehingga dengan Rp. 300.000;’ tersebut masih jauh dari layak.

“Kita sudah komunikasi dengan Bupati, dan sudah ada bahasa dari beliau akan ada peningkatan. Selanjutnya untuk tunjangan jaminan sosial, BPD ini bekerja melaksanakan tugas tanpa ada jaminan sosial yang jelas. Jadi ada pribahasa ,Titajong Gen Teu Aya Nu Nulungan (Tersandung juga tidak ada yang membantu),” ungkapnya.

Adakalanya itu sebatas dari Kepala desa, mungkin dengan kemampuannya dan kalau dengan sistem jaminan sosialnya maka kalau ada apa-apa pun itu sudah tersistem ada perhatian dari Pemerintah. tambahnya.

lanjut Hilmansyah, kodering nanti akan kita sampaikan dalam rangka Rakernas dan kenapa harus ada koderingnya, karena agar supaya tidak menjadi polemik. Jadi bukan sebatas angan-angan ataupun siluman, bukan seperti itu.

“Kalau ada kodering jelas itu tidak akan kemana-mana maka ini adalah haknya dan mengenai fasilitas bahwa selama ini BPD dalam hak pengawasan juga tidak begitu jelas di dalam undang-undang nya. Maka kita mencoba untuk meminta bantuan agar turun langsung dan kalau bisa ada Perpres, tidak hanya sebatas Permendagri 110 tahun 2016,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *