Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan Ormas Islam

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.SI, (tiga dari kiri) membacakan beberapa himbauan dalam pertemuan dengan Ormas Islam se-Kabupaten Tasikmalaya pasca putusan MK. (Tangkapan layar akun media social Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya)

SEVENTCYBER.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.SI, menggelar pertemuan dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam se-Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/02/2025).

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 H. Ade Sugianto pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di diskualifikasi, dan perintah untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kurun Waktu 60 hari sejak putusan dibacakan, pada tanggal 24 Febuari 2024 kemarin.

Dikutif dari akun media social Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman membacakan beberapa himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan kedamaian di tengah dinamika politik yang berkembang, yakni:

Menghormati dan Mematuhi Keputusan MK.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Kita Hormati proses hukum yang telah berjalan dan tetap mengedepankan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.

Menjaga Ketertiban dan Kondusifitas.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas Daerah. Kita sikapi keputusan ini dengan bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah Masyarakat. Kami mendukung langkah-langkah pihak Kepolisian Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Kepala Kemenag.

Menghindari Provokasi dan Ujaran Kebencian.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh suasana. Bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial dan hindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan,” tandasnya.

Baca Juga  Hadiri Apel Gelar Pasukan, Pj Bupati Ciamis Berharap Pelaksanaan Pilkada Aman dan Lancar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *