Kapolsek Kawalu Berikan Arahan Pelanggaran ITE dan Kenakalan Remaja di SMAN 7

SEVENTCYBER.COM – Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Rusdiyanto memberikan arahan tentang Pelanggaran ITE dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kawalu Kota Tasikmalaya, Senin (21/11/2022).

Baca JugaKanit Binmas Polsek Cibeureum Lakukan Pengamanan Pasar Murah Rakyat

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawalu saat mempin Upacara Bendera yang dihadiri Staf Pengajar dan para siswa SMAN 7 Kawalu.

“Kami sampaikan bentuk pelanggaran ITE yang biasa dilakukan kalangan pelajar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pelanggaran ITE seperti penipuan online, judi online, pemalsuan, berita bohong, penghinaan dan pemerasan melalui Medsos.

“Ditekankan untuk sama-sama mengantisilasinya agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan online,” ujar KOMPOL Rusdiyanto.

Baca JugaDiduga Belasan Remaja Hendak Tawuran dan Pemuda Membawa Obat Terlarang Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Sementara itu, Kapolsek juga menghimbau agar para siswa tidak terlibat kenakalan remaja seperti berandalan bermotor, taat berlalu lintas dan penyalahgunaan narkoba.

“Mengajak Staf Pengajar untuk berperan aktif memantau aktifitas para siswa agar tidak terlibat berandalan bermotor dengan menanamkan kedisiplinan,” pungkasnya.