SEVENTCYBER.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kejahatan pertanahan. Termasuk salah satu upaya pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk memberantas kejahatan di bidang pertanahan khususnya mafia tanah.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di kantornya. Jenderal Sigit memastikan bakal mendukung segala program Kementerian itu.
“Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk Satgas bersama untuk mendukung program kebijakan oleh Bapak Menteri ATR,” ungkap Jenderal Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (08/11/2024).
Satgas Anti Mafia Tanah itu sendiri sudah pernah dibentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jenderal Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara akan terus mendukung program Kementerian ATR/BPN. Termasuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang tengah bersengketa akibat ulah mafia tanah.
“Tentunya Polri mendukung hal-hal yang sifatnya dalam rangka kegiatan lawful kalau unlawful tentunya kita ada pembahasan khusus ya, yang jelas kalo itu tidak atas nama negara berarti ilegal perlu ada tindakan,” ucap Sigit.
“Namun demikian itu secara khusus akan ada rapat khusus terkait dengan masalah itu karena yang terkait dengan dalam negeri dan luar negeri ya,” tambah Kapolri.