Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri sejak tahun 2020 hingga 2024, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. (Dok. Divisi Humas Polri)

SEVENTCYBER.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Kapolri menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Baca Juga  Kapolsek Cikalong Laksanakan Patroli Dialogis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *