Hal ini agar dijadikan contoh untuk seluruh Personel Polres Tasikmalaya Kota, dapat mengambil hikmah serta jadikan pelajaran dan tetap mengintropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya mengajak kepada para PJU serta seluruh personel, bahwa pada dasarnya ketika kita sudah memilih untuk mengabdi di Kepolisian mari wujudkan rasa syukur dengan bekerja dengan baik serta tidak melakukan segala bentuk pelanggaran sekecul apapun,” ujar AKBP Joko.
Kapolres AKBP Joko menambahkan, bahwa tindakan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin, KKEP, atau pidana. tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para PJU dan Kapolsek Jajaran serta seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota