Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba, Amankan Puluhan Tersangka

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang terus dilakukan, dengan mengungkap dan mengamankan 24 pengguna, pengedar dan kurir narkoba dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2023.

Tercatat, sebanyak 24 tersangka dan 6 pelaku diantaranya diamankan saat saat pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2023.

Mereka adalah DS dengan barang bukti 1,28 sabu, RS 1,31 gram sabu, CS 2,56 gram sabu, HS 1 gram sabu, RA 0,10 gram sabu, AN 27,85 gram sabu dan 80,72 gram ganja.

Sedangkan 18 tersangka lainnya yang diciduk Satres Narkoba adalah DY dengan barang bukti 1082 pil Heximer, AH 1,14 gram sabu dan 44,92 gram ganja, SE 1,28 gram sabu, RJ 75,40 gram ganja, RS 1,31 gram sabu.

Lalu CS dengan barang bukti 2,56 gram sabu, HS 1 gram sabu, DR 1031 pil kuning MF, 300 pil Thrihexyphenidyl, dan 200 pil Tramadol. IK 700 pil kuning MF, 34 pil Thrihexyphenidyl, 12 pil Tramadol.

Kemudian AN dengan barang bukti 27,85 gram sabu dan 80,72 gram ganja, RA 0,10 gram sabu, GU 20 butir Mersimerlopam, RI 1001 pil Heximer, SD 10 pil Mersi Alprazolam, AG 6,25 tembakau sintetis, RS 1000 pil Heximer, TP 4,38 gram Sabu serta AN 0,53 gram sabu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin,S.I.K, mengatakan, bahwa untuk periode 2 bulan, jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 24 kasus narkoba.

“Kami mengamankan 24 tersangka kasus narkoba, mereka sebagai pengguna, pengedar dan kurir, dengan total barang bukti Sabu 4p 15 gram, Ganja 201,04 gram, dan tembakau sintetis 6,25 gram,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin (21/08/2023).

Baca Juga  Aksi Heroik, Sigap Polisi di Majalengka Selamatkan Warga Terjatuh ke Dalam Sumur Sedalam 20 Meter

“Dan kami amankan juga barang bukti sebanyak 5414 butir pil kuning berlogo MF, 394 butir pil Thriheksyphenidyl, 212 butir pil Tramadol dan 30 butir pil Mersi Alprazolam,” sambungnya.

Kemudian, Kapolres menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Bebeja Ka Polres di nomor WhatsApp 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya transaksi narkoba atau hal kecurigaan lainnya atau gangguan Kamtibmas.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Ikhwan menjelaskan, selama gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, pihaknya mengamankan 6 pelaku dan satu diantaranya perempuan.

“Selama pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2023, kami amankan barangbukti 80, 72 gram ganja dan 33,98 gram sabu,” paparnya.

Ia menambahkan, modus tersangka ini melakukan aksinya dengan sistem tempel dan narkotikanya dibungkus dalam plastik sedotan atau permen. pungkas AKP Ikhwan.

(Humas Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar)

Penulis: Pewarta Nazid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *