Kapolres Ciamis Hadiri Pemakaman Korban Kecelakaan Jalan Tol Japek KM 58

Polri Serahkan 9 Jenazah Korban Kecelakaan Jalan Tol Japek ke Pemkab Ciamis

 

SEVENTCYBER.COM – Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H, bersama Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Muhamad Rustandi S.I.K, menghadiri pemakaman warga Ciamis, korban kecelakaan di Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) KM 58, pada Senin 15 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

Turut dihadiri para Pejabat Utama dan jajaran Polres Ciamis Polda Jabar, serta Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis dan Camat Rajadesa.

Korban kecelakaan di Jalan Tol Japek asal Kabupaten Ciamis itu sebanyak 9 orang, diantaranya 5 orang merupakan warga Kecamatan Rancah dan 4 orang lainnya adalah warga Kecamatan Rajadesa.

Sebelum prosesi pemakaman, Kapolres Ciamis bersama keluarga korban dan masyarakat menyambut kedatangan jenazah di depan Masjid Nurul Huda Dusun Karanganyar RT01 RW 011, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Saat itu, Kapolres Ciamis beserta jajaran turut mengantarkan peti jenazah korban laka lantas menuju tempat peristirahatan terakhir. Tak hanya menghadiri, AKBP Akmal pun secara langsung ikut menggotong peti jenazah para korban ke liang pusara, tempat peristirahatan terkahir para korban.

“Atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyerahkan 9 almarhum ke Pemkab Ciamis untuk dimakamkan di pemakaman Rajadesa dan Rancah,” ungkap Kapolres AKBP Akmal usai mengikuti prosesi pemakaman empat jenazah asal Rajadesa di TPU Bongkok, Dusun Karanganyar RT 002 RW 012, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (16/04/2024) dini hari.

Baca Juga  Bupati Ciamis Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *