Kanit Binmas Polsek Tamansari Hadiri Pengajian Rutin Bulanan Tingkat Kecamatan

Melalui silaturahmi dan sosialisasi itu kepada masyarakat, terang Kapolsek, mampu upaya bersama warga dapat menciptakan Harkamtibmas di Tamansari.

“Berupa himbauan untuk aktif melaksanakan Siskamling dan tamu atau warga baru 1X24 Jam wajib Lapor,” paparnya.

Kapolsek menambahkan, kemudian mohon bantuan untuk disampaikan kepada masyarakat terutama para orangtua yang memiliki anak tidak mengijinkan mengemudikan kendaraan sendiri, sudah banyak korban kecelakaan yang menimpa Usia Pelajar.

“Menjadi sasaran penertiban Tilang Manual adalah Pengemudi belum cukup umur, dan pengemudi tidak menggunakan Pengaman diri (Helm), berboncengan lebih dari dua orang dan pengemudi yang menggunakan HP saat mengemudi,” pungkasnya.

POLRES TASIK KOTA
AKBP SY ZAINAL ABIDIN. S.I.K