sEVENTcyber.com – Kepala Desa (Kades) Calingcing, Maman Rustaman, S.H.I, memimpin rapat koordinasi bersama Perangkat Desa, dan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD), di Gor Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/06/2025).
Pada kesempatan itu, Kepala Desa didamping oleh Ketua BPD Calingcing Wowon Sujarwo, S.Pd, dan Kasi Pemerintahan Dewi Nurhasanah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, dan kerjasama untuk membantu tugas fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Selain itu, juga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatkan kapasitas kinerja lembaga kemasyarakat desa, terutama RW dan RT,” ungkap Kepala Desa, Maman kepada awak media di temui usai kegiatan.
“Meningkatkan sinergitas untuk menumbuhkan jiwa sosial yang tinggi, dan menjunjung tinggi budaya gotong royong demi terciptanya masyarakat Desa Calingcing yang aman, sehat, sejahtera,” sambungnya.
Kemudian, kami sampaikan juga edaran bapak Gubernur Jawa Barat terkait dengan jam malam.
“Menekankan kepada Ketua RW, RT, dan Linmas untuk berkoordinasi dengan menyampaikan himbauan kepada anak-anak sekolah tidak boleh ada yang nongkrong lebih dari jam 09 malam,” ujar Maman.
Lebih lanjut, Kepala Desa Calingcing menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di bahu-bahu jalan, serta diatas lahan tanpa izin dari pemerintah dan atau pemilik lahan agar terhindar dari segala penyakit, terlihat indah, dan resik.
“Juga bagi yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), segera bayar karena batas waktunya adalah bulan Juli, dan kewajiban selaku pemilik tanah yang berdiam diri di Indonesia, yaitu membayar pajak,” tandas Maman.