SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Agung Nurbudiansyah, S.Sos, mengatakan, sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) pimpinan Bupati, selama sekitar 2 tahun.
“Langkah-langkah kedepannya ingin menyempurnakan yang selama ini sudah berjalan baik, khususnya dibidang komunikasi dan meminimalisir kekurangan-kekurangan atau yang menjadi PR sebelumnya,” ungkap Agung kepada awak media saat ditemui di kantornya, Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Jabar, Senin (17/01/2022) siang.
Agung berjanji, akan melanjutkan di tahun-tahun sebelumnya dalam hal-hal yang sudah berjalan baik. Contohnya dalam kerjasama dengan media, kita akan berusaha mencari formula-formula yang kira-kira bisa lebih meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan rekan-rekan dari media cetak, elektronik dan juga online.
“Mudah-mudahan kita bisa memperbaiki dan menyempurnakan kerjasama ini. Karena media itu harus menjadi partner bagi lembaga-lembaga yang ada, termasuk Pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, syarat-syarat media untuk bisa bekerjasama sebetulnya sudah berjalan dengan baik dari sebelum-sebelumnya yakni berbadan hukum berbentuk PT, siap kerjasama kontrak dan terdaftar di LPSE.
“Karena banyaknya media, jadi kita akan membagi tugas dan ini merupakan keberpihakan Pemerintah berkaitan dengan komunikasi terhadap media. Sekarang di Setda (Sekretariat Daerah) ada lagi Subag Dokumentasi yang dulu sempat di hilangkan, yaitu Humas. Cuma mungkin masih berbentuk Subag, belum seperti bagian informasi,” imbuh mantan Kasubbag TU Pimpinan itu.
lanjut Agung, pembagian tugas berkaitan dengan media yaitu ada kontrak dan ada yang sifatnya insidentil. Nanti bisa komunikasi dengan bagian dokumentasi.
“Mudah- mudahan dengan adanya pembagian tugas masing- masing antara Kominfo dan Dokumentasi itu, rekan-rekan media bisa terakomodir,” harapnya.