SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Jajaran Polsek Cigalontang menggelar operasi yustisi Aman Nusa II secara Mobile di wilayah hukum Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya Polda Jabar, pada Selasa lalu.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan oleh anggota Ka SPKT I Aiptu Suherman, Kanit Binmas Bripka Imadudin, Ps. Kanit Samapta Bripka Usep Suryadi, Aipda Erwan Novianto, dan Brigpol Herdis HK, bertempat di Jalan Raya Cigalontang wilayah Desa Lengkongjaya, Desa Jayapura dan Desa Tenjonagara.
Dalam kegiatan itu jajaran Polsek mengedukasi warga masyarakat dalam hal Protokol Kesehatan (Prokes), yakni tata cara memakai masker yang baik dan benar, sekaligus memberikan masker kepada puluhan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Selain warga masyarakat yang tidak memakai masker, juga ditemukan tidak menjaga jarak dan berkerumun. Namun secara humanis, kami memberikan pengarahan mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan suntik Vaksin,” tutur Kapolsek Cigalontang IPTU Tono Suherman.
Ia mengatakan, bahwa dalam operasi tersebut untuk memberikan edukasi dan arahan serta himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan, serta Membatasi Mobilisasi dan interaksi.
lanjut IPTU Tono, berharap warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cigalontang akan mematuhi arahan himbauan kami, dengan kesadarannya sendiri. tegasnya.