Minggu Dinihari Sebanyak 48 Sepeda Motor Knalpot Bising, Diamankan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota
SEVENTCYBER.COM – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 48 sepeda motor berknalpot bising dan 7 botol minuman keras (Miras), Minggu (12/02/2023) dini hari.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia dan Babinsa bersama Warga Bangun Jembatan Curug Badak
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kabag Oops KOMPOL Shohet mengatakan, bahwa KRYD secara rutin dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi antisipasi aksi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat.
“Saat melaksanakan KRYD dari malam hingga pagi hari, kami berhasil mengamankan 48 sepeda motor berknalpot bising,” ungkapnya.
Menurutnya, razia sepeda motor knalpot bising dilakukan untuk merespon pengaduan warga yang resah dengan suara sepeda motor berknalpot bising.
“Kegiatan melibatkan 128 personel jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan 15 Personel Brimob, yang tersebar di sebelas titik,” jelasnya.
Baca Juga : Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring dilakukan penilangan, dan yang menggunakan knalpot bising, wajib di ganti dengan knalpot orisinil.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya yang belum memiliki SIM menggunakan sepeda motor apalagi menggunakan knalpot bising, untuk itu dalam hal ini kami mengajak peran serta orang tua untuk peduli dan bersama-sama dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas,” ujarnya.