SEVENTCYBER.COM – Kepala Desa dan Kaur Perencanaan Desa sewilayah Kecamatan Sukahening menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 tingkat Kecamatan Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di Aula Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (07/02/2023).
Pada kegiatan yang dipimpin Plt Camat Sukahening Yayan Supriadi, S.Pd tersebut turut dihadiri oleh tim monitoring pelaksanan Musrebang Kabid Bappeda Litbang Kabupaten Tasikmalaya beserta Staf, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli S.IP, Muspika, Dinas intansi, Pendamping Desa, Perwakilan perempuan, Tokoh agama dan tokoh masyarakata di wilayah Kecamatan Sukahening.
Baca Juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD, Patroli Gabungan dan Rayonisasi
Plt Camat Yayan Supriadi menyampaikan, Alhamdulillah bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini cukup alot terutama dihadiri baik dari Bappeda Litbang Kabupaten Tasikmalaya selaku tim monitoring pelaksananaan Musrebang, khususnya perencanaan untuk tahun 2024. Selain itu, Alhamdulillah Bapak Anggota Dewan tim komisi anggaran juga hadir padasaat ini di wilayah Kecamatan.
“Cukup jelas, kami juga dari awal perencanaan ini sudah di susun dari mulai Musdus, MUSRENBANGDes tingkat Desa dan kelengkapan administrasinya Alhamdulillah sudah pada lengkap dari 7 Desa-nya (sewilayah Kec. Sukahening) sehingga pada pelaksanan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan tinggal menentukan skala prioritas,” ungkap Yayan ditemui di ruang kerjanya usai pelaksanaan kegiatan Musrenbang.
Ia menjelaskan, awalnya setiap Desa mengirimkan skala prioritas (Rencana Pembangunan) ditingkat Desa yang tidak termasuk dalam anggaran APBDes rata-rata ada 4, 5 dan ada yang labih. Kami sepakat untuk Musrenbang Kecamatan tiap Desa masing-masing 2 kegiatan yang diusulkan ke tingkat Kabupaten sesuai dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), itu dua-duanya sudah masuk dan terkaper dan berita acaranya sudah ditandatangani oleh tokoh dan yang lainnya.
“Pengusulan untuk pembangunan Gedung Dakwah Islamiyah (GDI) diatas tanah hibah dari masyarakat dan rawat inap Puskesmas Kecamatan Sukahening yang sampai saat ini belum terealisasi, mudah-mudahan di tahun 2024 bisa terealisasi anggaran pembangunanya,” harap Plt. Camat Sukahening.
Baca Juga : Pemdes Banyurasa Terima Tim Monev dari Kecamatan
Sementara itu, Anggota DPRD Nanang Romli mengatakan, tahapan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024, setelah Desa melaksanakan MUSRENBANGDes di bulan Desember. Hari ini masuk Musrenbang tingkat Kecamatan, salah satu fungsi penjabaran dari Undang Undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tentang Musrenbang secara nasional.
“Adapun usulan-usulan dari teman-teman di batasi memang ada perkembangan regulasi, aturan setiap tahun itu berbeda. Nah hari ini berdasarkan aplikasi SIPD, ada pun yang hari ini masuk dalam skala prioritas tingkat Kecamatan mudah-mudahan bisa masuk prioritas tingkat Kabupaten. Itu nanti akan kami coba masukan di RKPD sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah, barangkali seandainya dana untuk pengawalan mudah-mudahan bisa dari Pokir saya,” imbuhnya.
Apapun usulannya mau bidang pendidikan, kesehatan, pertanian yang penting sesuai menu. Mengenai hasil kesepakatan skala prioritas antara tokoh masyarakat dan ulama di Kecamatan Sukahening, kami melihat langsung dan mendengar sendiri yaitu pembangunan GDI.
“Pertama langkah dari masyarakat itu adalah benahi dulu masalah status tanahnya paling tidak ada iklar wakaf atau yang lainnya. Setelah itu nanti Pak Camat ada komunikasi dengan SKPD atau Dinas-dinas yang lain, apakah ada menu-nya untuk GDI? Nah kalau ada menu-nya sesuai dengan SIPD Permendagri nomor 70, bukan saya mau janji tapi akan perjuangkan mencari sumber dana,” sambungnya.
Adapun usulan dari Desa-desa dibatasi menjadi 2 rencana skala prioritas, terang Nanang, itu nantinya di menu yang mana, apakah masuk di menu DAU Kabupaten dan itu berarti masuk di Pokir kami teman-teman anggota DPRD.
“Hal tersebut tidak bermaksud dibatasi ada yang irigasi, jalan, dan lainnya, kami mencoba mengambil dan akan koordinasi dengan teman-teman di Provinsi Jawa Barat di usahakan untuk mengejar dana Banprov,” paparnya.
Salah satu contoh kemarin usulan di tahun 2023 kebetulan saya hadir di Kecamatan Cisayong bahwa skala prioritasnya itu adalah Jalan Pagendingan-Cisayong, hari ini terjawab, kemarin di perubahan Rp. 2 M dan hari ini ada lanjutan lagi, kami kawal itu masuk dalam SIPD Provinsi Rp 4 M.
“Penjabaran dari implementasi Musrenbang itu bukan rutinitas. Ini mudah-mudahan masyarakat bisa mengawal di karenakan kami bukan petugas perencanaan, nah kami sebagai penyenggara negara, sebagai mitra kerja dengan Pemerintah, sebagai Fraksi pengelola Pemerintah, kami akan mencoba mengawal usulan-usulan dari masyarakat sesuai dengan aturan dan Perundang-Undangan,” tambahnya.
Baca Juga : Diduga Sebagai Gangster, Delapan Orang Remaja Diamankan Polisi
lanjut Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli, untuk (Puskesmas) rawat inap hari ini memang ada beberapa kekurangan salah satunya implemen, bentengan, bangunan dan yang lain-lainnya. Nah kriteria untuk turunnya DTP (Dengan Tempat Perawatan) itu apa? Saya belum paham betul dikarenakan, bukan komisi 4, bukan dibidang kami.
“Nanti akan kami komunikasikan dengan Pak Kadis bidang Yankes kalau tidak salah, apakah sudah masuk kategori Puskesmas Kecamatan Sukahening? Tahun ini mengalokasikan Pokir kami dari DAU kurang lebih Rp. 300 Jt untuk bentengan dan inplesmen. Mudah-mudahan tahun depan masuk lagi dalam prioritas usulan Musrenbang untuk pembangunannya, kami pilih kembali sesuai dengan anggaran kemampuan APBD,” pungkasnya.