Panwas Kecamatan Sukahening Laksanakan Tes Calon PKD

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan Sukahening melaksanakan tes calon Pengawas/Kelurahan Desa (PKD) di kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/01/2023).

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Sambangi KWT Singaraksa

Ketua Edi Supardan didampingi Anggota Panwas Kecamatan Sukahening Iyus Yusup Akbar mengatakan, calon PKD yang mengikuti tes wawancara dari 7 Desa sewilayah Kecamatan Sukahening berjumlah 23 peserta.

“Diantaranya dari wilayah Desa Banyurasa sebanyak 4 orang, Calingcing sebanyak 6 orang, Banyuresmi sebanyak 4 orang, Sukahening sebanyak 3 orang, Kiarajangkung sebanyak 2 orang, Sundakerta sebanyak 2 orang, dan Desa Kudadepa sebanyak 2 orang,” paparnya.

Jumlah bakal calon PKD yang mendaftar sebanyak 24 orang, namun 1 (satu) orang dari wilayah Desa Calingcing tidak lolos admistrasi.

“Untuk calon PKD yang terpilih akan di umumkan pada tanggal 03 s/d 04 Febuari dan rencana pelantikannya tanggal 05 Febuari 2023 nanti,” tambahnya.

Baca Juga : Gegerkan Warga, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Petakan Sawah

Lebih lanjut, Ketua Panwas Kecamatan Sukahening Edi berharap para calon PKD yang terpilih nanti, bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Para calon yang tidak terpilih, nanti bisa mengikuti dalam rekrutmen PTPS,” pungkasnya.

Baca Juga  Pilkades PAW Desa Cikadu, Calon Nomor Urut 2 Raih Suara Terbanyak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *