Baznas Kabupaten Tasikmalaya Gelar Sosialisasi dan Pendistribusian Program Gerakan Satu Juta Munfiq 2022

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka Milad Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke XXII, Baznas Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi dan melaksanakan roadshow pendistribusian Program Gerakan Satu Juta Munfiq 2022 ‘Infaq bersama Baznas dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukahening’ di Aula Kecamatan Sukahening, Senin (30/01/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subsektor Kecamatan Sukahening, Sekretaris Kecamatan (Plt Camat) Yayan Supriadi, S.Pd, Kasi Pemerintahan Neneng Candra Dewi, SH, beserta Staf Kecamatan Sukahening lainnya, serta Ketua UPZ Kecamatan Sukahening Ustadz Maman Muhamad, Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan, Kepala Desa Banyuresmi Dadan Ruswanda, Kepala Desa Sukahening Sumpena, dan Kasi Kesra se-wilayah Kecamatan Sukahening.

Baca Juga : Kapolres Tasikmalaya Laksanakan Baksos di Kampung Buligir

Plt Camat Sukahening Yayan Supriadi dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah partisipasi dari 7 (tujuh) desa (se-wilayah Kecamatan Sukahening), namun ada 1 (satu) desa yang sampai saat ini (tahun 2022) nihil.

“Jadi mohon maaf itu bukan kelemahan kami, mungkin ada beberapa hal yang pada waktu itu dengan adanya Covid-19 dan lainnya. Untuk desa yang lain-lainnya Alhamdulillah partisipasi secara utuh, dalam rangka meningkatkan Infaq Shadaqah di Kecamatan Sukahening,” ungkapnya.

Kami juga mohon maaf untuk susunan pengurus di UPZ Kecamatan belum lengkap, karena Kasi Kesos Kecamatan Sukahening sebagai Sekretaris (masih) kosong, termasuk bendaharanya juga pensiun, Camat-nya kosong, tinggal Sekmat (Sekretaris Kecamatan) saja.

“Namun kami dari tim Kecamatan baik dalam bentuk sosialisasi, penyaluran dan yang lain-lainnya terus eksis dilapangan,” tambahnya.

Yayan menjelaskan, Alhamdulillah yang dikelola oleh tingkat desa khususnya kupon bisa kembali lagi kepada warga kita, beberapa pengajuan-pengajuan termasuk hari ini akan di serahkan beberapa batuan-bantuan dari Baznas ke wilayah Kecamatan Sukahening.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Hadiri Penyerahan Bantuan Sandang Pangan

“Mudah-mudahan kupon untuk tahun 2023 juga tidak menjadi hambatan untuk semua desa, kami juga berharap Banyurasa yang selalu 100 persen jangan turun,” ujarnya.

Baca Juga : Polri bersama Bea dan Cukai Jalin Kerja Sama Jaringan Interpol I-24/7 Awasi Lalu Lintas Kejahatan Transnasional

Sementara itu, Pengawas Baznas Kabupaten Tasikmalaya H. Cece Samsudin, S.Th.I, menyampaikan rasa syukurnya bahwa hari ini bisa melaksanakan sosialisasi.

“Alhamdulillah, kami dari Baznas bersama-sama dengan UPZ Kecamatan Sukahening hari ini bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus juga penyerahan atau penyaluran hasil yang terhimpun dari kupon yang disebarkan ke setiap desa melalui Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya dalam Program Gerakan Satu Juta Munfiq,” tuturnya.

Dalam sosialisasinya, H. Cece menjelaskan tentang legalitas penghimpunan dan pengumpulan Infaq.

“Seperti yang diketahui bahwa di kita pengelolaan zakat itu sudah menjadi urusan Pemerintah, melalui Undang Undang nomor 23 tahu 2011 telah membuat aturan yang begetuh bagus. Undang Undang tersebut merupakan penyempurnaan dari Undang Undang yang sebelumnya yaitu nomor 38 tahun 1999,” paparnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *