Puluhan Warga Laksanakan Audensi Dengan Pemdes Margamulya
SEVENTCYBER.COM – Puluhan warga Desa Margamulya menggelar audensi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), bertempat di Gor Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (03/08/2022).
Kegiatan audensi dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Kades) Margamulya H. Acep Kadarusman, S.Pd, Camat Sukaresik Drs. Camat Asep Nurtjahjo, M.Si, Kapolsek Sekaresik, anggota Koramil dan beberapa petugas Kepolisian serta perwakilan dari Auto.
Baca Juga : Wakil Bupati Tasikmalaya Buka Acara Rembuk Stunting
Dalam kesempatan itu, Endang Surya tokoh masyarakat Kampung Cikole dan beberapa perwakilan dari masyarakat menyampaikan beberapa pertanyaan dintaranya :
1. Akad atau kontrak dengan Auto bengkel yang dibangun secara permanen diatas tanah milik Pemdes.
2. Pelaksana/rekanan pembangunan Embung Desa yang meninggalkan hutang kepada warga khususnya kepada matrial dan upah kerja bangunan.
3. Meminta kepada Pemdes agar transparan dalam pengalokasian anggaran dengan terlebih dahululu melaksanakan Musdus dan Musdes dengan melibatkan para tokoh.
4. Kenapa sudah bertahun-tahun pembangunan Kantor Pemdes berlum beres-beres, padahal Bantuan Provinsi (Banprov) setiap tahun ada, dialokasikan kemana anggarannya?
5. Anggaran Covid -19 dialokasikannya kemana, karena mengaku obat semprot Disinfektan yang diterimanya adalah pemberian dari Desa tetangga.
Baca Juga : Kades Margamulya : Permasalahannya Dibangun Permanen, Ijin dari Desa Tidak Ada
Ditemui usai auden, Endang Surya mengatakan, kami diantaranya mempertanyakan pejanjian kontrak dengan Bengkel Auto, anggaran Dana Desa yang tidak penah kunjung ke masyarakat, masalah proyek bodong ada kaitannya yang memiliki hutang piutang sama warga sekitar lebih dari Rp. 34 Juta kepada matrial, upah kerja yang belum dibayar.
Ia menjelaskan, masyarakat menuntut supaya jelas akad atau kontrak dengan pihak Bengkel Auto dengan Kepala Desa, dan anggaran Dana Desa harus transparans dialokasikan ke mana saja? Karena selama ini tidak pernah ada ke Kampung-kampung.
“Kalau Kepala Desa yang dulu suka melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama. Biasanya ada Musdes dan Musdes, sehingga masyarakat itu tidak tahu kemana dialokasikannya,” ungkap Endang.
Baca Juga : Anggota Polri dan ASN Polres Tasikmalaya Kota Mendapatkan Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Pembangunaan ada, terang Endang, tapi sampai sekarang masih mangkrak, yaitu pembangunan Posyandu dan Jalan ke pemakaman umum baru sekitar 80%/70%, tapi padasaat dipertanyakan (tadi) Pak Camat langsung menutup, tidak tahu itu?
“Selain itu, masalah hutang piutang sama warga (oleh rekanan/pelaksana pembangunan Embung Desa) mau sampai kapan, mau dibayar,” ucapnya.
Endang menambahkan, Insyaallah kalau memang belum ada keputusan mungkin ada tindak lanjut, mengadakan musyawarah lagi dengan Kepala Desa dan Muspika. Sepanjang Kepala Desa masih bisa di nasehati tidak akan melangkah keranah hukum.
“Berharap kepada Kepala Desa kedepannya, tokoh agama dan tokoh masyarakat dilibatkan Musren Musdus,” tandasnya.