Ketua PPK Sukahening yakin bahwa para KPPS ini yang kemarin ikut di Pemilu 2024, berarti sudah teruji. Kemarin yang 5 surat suara juga terlaksana, dan lancer, apalagi sekarang hanya 2 surat suara.
“KPPS ini adalah sebagai ujung tombak kesuksesan untuk Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya,” tuturnya.
Ia menekankan, meskipun sudah sering menjadi petugas di TPS tapi kita perlu mengkaji juga atau meng uptade, karena aturan itu setiap tahapan atau kemarin Pemilu dan sekarang Pilkada tentu ada peraturannya yang berbeda, nanti pengetahuan yang sebelumnnya akan uptade dalam Bimtek Pilkada 2024.
“Salah satunya adalah denah yang mencolok dalam Pilkada yang sekarang, denah untuk PTPS ada sedikit perubahan dan nanti dalam Bimtek disampaikan. Perubahan denah tersebut yang tujuannya untuk bemberikan keleluasaan kepada Pengawas TPS (PTPS),” tandasnya.
Ketua PPK menghimbau kepada KPPS bahwa harus netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu Pasangan Calon Paslon.
“Menjadi penyelenggara yang pertama adalah harus integritas dan harus menjaga netralitas. Netralitas itu tidak berpihak kepada salah satu Paslon,” ujar Nanang.