Polsek Runpin Amankan 2 Pelaku Curanmor
SEVENTCYBER.COM – Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor dalam operasi Jaran yang digelar pada Minggu 26 Februari 2023.
Baca Juga : Tabrak Tiang Listrik dan Tiang Telepon, Seorang Pelajar di Tasikmalaya Tewas dan Satu Kritis
Dari dua orang pelaku berinisial Sdr. Y (18) dan Sdr. R (18) yang berhasil di amankan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T.
Baca Juga : Kunjungi Tokoh Agama, Kanit Binmas Polsek Cisayong Ajak Aktifkan Siskamling
Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H mengatakan, bahwa penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya yang telah berhasil di amankan terlebih dahulu.
“Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut di dapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor, sementara itu untuk di wilayah kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto, Rabu (28/02/2023).