SEVENTCYBER.COM – Wujud komitmen jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat atau Pekat, dilaksanakan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), judi, Premanisme, berandalan bermotor dan tindak kejahatan lainnya.
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Rayon menggelar KRYD, dan mengamankan puluhan liter miras jenis tuak di sekitar eks Terminalm Cilembang Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis 01 Juni 2023 malam.
Baca Juga : Tingkatkan Mutu Profesi, PWI Jabar dan Pemprov Jabar Gelar Roadshow Uji Kompetensi Wartawan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatalan, bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen jajarannya untuk terus berupaya memberantas peredaran Miras.
“Ya, Alhamdulilah tadi malam di eks Terminal Cilembang dapat kami amankan puluhan liter Miras jenis tuak,” ungkap Kapolres, Jum’at (02/06/2023).