SEVENTCYBER.COM – Semua Fraksi DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan dukungan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025.
Dukungannya tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna, yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciams H. Engkus Sutisna, di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (23/10/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati memberikan penjelasan mendalam mengenai rencana anggaran tersebut.
Raperda APBD tahun 2025 sejalan dengan fokus pembangunan nasional dan provinsi Jawa Barat tahun 2025 dimana belanja daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Hal tersebut dengan tetap memperhatikan pemenuhan capaian indikator makro ekonomi, pencapaian standar pelayanan minimal, prioritas daerah, indikator kinerja daerah serta program unggulan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat Ciamis,” tandasnya.
Peningkatan pendapatan daerah merupakan hal yang prioritas, khusus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah upaya yang dilakukan diantaranya melalui inovasi digitasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah dan berbagai inovasi lainnya. sambung Engkus.
Pj Bupati Ciamis sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD, bahwa sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Hal ini tentunya mendapat perhatian khusus antara lain dengan meningkatkan kesejahteraan petani, perbaikan infrastruktur pertanian, peningkatan sarana prasarana produksi, dan teknologi pertanian, serta pengembangan produk-produk pertanian,” imbuhnya.