Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Baca Juga : Sinergitas TNI-Polri di Kecamatan Rajapolah Laksanakan Giat Korkom Dengan Tokoh Masyarakat

Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat.

Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.

Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat.

Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang Presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan. Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung keamanan dan kenyamanan.

Dengan mempertimbangkan kondisi empiris tersebut maka Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang ‘Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024’ di jajaran Polda Jabar, sebagai salah satu dari 10 Polda yang menjadi sampel penelitian.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kelurahan Margabakti Gotong Royong Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Gudang Tikar

Baca Juga  Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri pada fungsi pengamanan objek vital (Pamobvit) dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

#POLISIPENOLONGPRESISI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *