SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berkomitmen untuk ikut serta dalam pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori pemakaian sarung tenun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak pada tahun 2024.
Kegiatan pemecahan rekor MURI yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) tersebut dilaksanakan secara serentak dengan berpusat di Halaman Gedung Sate Bandung, dan diikuti secara virtual oleh Pemerintah Kabupaten Kota se-Jawa Barat, termasuk Pemkab Ciamis, di Halaman Pendopo Bupati, Jum’at (22/11/2024).
Pemecahan rekor ini melibatkan 30 ribu peserta, yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan untuk Kabupaten Ciamis sendiri tercatat diikuti oleh sebanyak 1.000 orang ASN.
Para peserta yang mengenakan sarung tenun khas Jawa Barat itu berbaris membentuk formasi BBI, dan didokumentasikan dalam bentuk foto dan video untuk dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya yang mengikuti pelaksanaan kegiatan pemecahan rekor MURI tersebut menegaskan, bahwa kegiatan ini sebagai bukti tekad dan komitmen masyarakat untuk mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia.