Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid -19 Resmi Dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Dalam dugaan penyalahgunaan anggaran Covid -19 tersebut ada dugaan kegiatan-giatan fiktif diantaranya mngadakan sosialisasi seminar tapi kegiatannya tidak jelas, dimana lokasi kegiatan tesebut?

“Kedua, itu tidak disertai SK Bupati. Setiap pengajuan anggaran melaui OPD Teknis terkait itu harus ada Surat Keputusan Bupati. Nah disana ada salah satu kegiatan yang tidak disertai SK Bupati,” ungkap Koordinator aksi damai Ormas Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Tasikmalaya Ecep Sukmanagara menyampaikan kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah, SH, saat melaporkan dugaan penyalah gunaan anggaran Covid -19 tahun 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Jl. Raya Garut – Tasikmalaya Desa Sukasukur Kecamatan Mangunreja, Selasa (20/09/2022) siang.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Tasikmalaya Tidak Hadir, Ormas PP Batal Lanjutkan Dialog

Ditempat yang sama, Sekretaris MPC PP Kabupaten Tasikmalaya Jejen Zenal Mutaqin mengatakan kepada awak media, bahwa kami melaporkan adanya dugaan penyalahguaan anggaran dana dan refocusing tahun 2021.

“Alhamdulillah kegiatan kita berjalan tertib dan aman sampai akhir, hari ini kita diterima oleh DPRD di ruang Paripurna namun kita sayangkan sekali bahwa Ketua TAPD yang hari ini dijabat oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa hadir dan beliau dikonfirmasi beberapa kali memang tidak ada di tempat,” imbuhnya.

Kita hari ini langsung berjalan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid tahun 2021. tambahnya.

Jejen mengaku kecewa sekali, karena ini bukan 1 atau 2 kali, dari tanggal 25 Agustus sekarang tanggal 20 September 2022 itu kurang lebih ada jeda waktu sekitar 3 minggu. Kenapa Dewan (DPRD) tidak menggunakan hak interplasinya untuk memanggil Ketua TAPD datang menemui kita semua.

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Workshop Kebangsaan

“Alokasi dana refocusing yang kemarin kita sampaikan di auden itu ada 4,1 miliyar, yang 10 itu dari BTT dan yang lainnya diluar BTT,” ungkapnya.

Kita sudah melaporkan penyalahgunaan itu dan Alhamdulillah Kasi Pidsus langsung siap untuk secara profesional dan proporsional dan akan kita kawal sampai tuntas persoalan ini, yang dilaporkan adalah Pemerintah Daerah. tandas Jejen.

Baca Juga : Ormas PP Kabupaten Tasikmalaya Gelar Aksi Damai di DPRD

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah, SH, menyampaikan, mengenai laporan itu cukup atau masih memerlukan tambahan alat bukti sebagai bahan di kami, namun untuk lebih lanjutnya kami bakal komunikasi dengan si pelapor terkait dengan laporannya.

Hasbullah menegaskan, kami akan pelajari terlebih dahulu, apakah disitu ada perbuatan tindak pidana atau tidak, itu yang petama.

“Yang kedua, kami akan kumpulkan alat buktinya terlebih dahulu,” pungkasnya.

Baca Juga : Seorang Pengunjung Pingsan di Pemandian Cipanas Galunggung Lalu Meninggal Dunia

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *