Dua Kelompok Pemuda Terlibat Keributan, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pembacokan

SEVENTCYBER.COM – Keributan dua kelompok pemuda terjadi di depan sebuah Minimarket di Kampung Cihalisan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/04/2023) malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Pagerageung AKP Asep Nurjaman membenarkan bahwa telah terjadi keributan antar 2 kelompok pemuda beda Kampung, mengakibatkan satu pemuda bernama Jafsr Siduk (29) mengalami luka bacok.

“Benar keributan diduga motif dendam, ada korban luka bacokan senjata tajam dan dalam perawatan di Puskesmas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku pembacokan Dani Rahmat alias Ompong (42) telah ditangkap dan diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Pelaku sudah kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan disana,” paparnya.

Kapolsek Pagerageung AKP Asep Nurjaman beserta pihak terkait menghimbau kepada kedua kelompok pemuda tersebut untuk bisa menahan diri, mempercayakan penanganan poses hukum kepada pihak Kepolisian dan mengajak menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat. ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, benar pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Ya kami masih lakukan pemeriksaan dan mendalami motifnya, pelaku dapat dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Zen Buka Rakor Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *