CIAMIS — Wakil Bupati (Wabup) Ciamis Yana D Putra menghadiri Rapat Paripurna agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Rapat paripurna tersebut diikuti secara virtual dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, dan digelar terpusat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/07/2021).
Dalam laporan pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan DPRD Ciamis, semuanya sepakat untuk menjadikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Terkait hal ini, Wabup Ciamis, Yana D Putra menyambut baik atas putusan yang telah ditetapkan tersebut. Menurutnya, keputusan bersama ini merupakan upaya konkrit mewujudkan good government dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, Saya berikan kepada anggota DPRD Ciamis terutama badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras hingga disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.
Yana menjelaskan, berbagai masukan dan koreksi yang disampaikan setiap komisi DPRD Ciamis dalam pembahasan Raperda akan menjadi perhatian serius pihaknya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengelolaan keuangan kedepannya.
“Kita berkomitmen menyelenggarakan Pemerintah yang bersih, termasuk dalam pengelolaan keuangan untuk mewujudkan Ciamis mandiri ekonomi dan sejahtera untuk semua,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, dalam penggalian potensi pendapatan daerah khususnya di sektor pajak daerah dilakukan dengan pemutakhiran data objek pajak dan subjek pajak secara berkesinambungan.
“Untuk meningkatkan sektor retribusi daerah, kami melakukan melalui peningkatan pengendalian dan pengawasan serta penataan regulasi dan pengembangan retribusi daerah,” paparnya.
Yana mengatakan, dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah pihaknya terus melakukan pelatihan dan bimbingan teknis.
“Kita bekerjasama dengan institusi yang kompeten di bidangnya dalam meningkatkan SDM pengelolaan retribusi daerah,” paparnya.
Sementara untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, Pemkab Ciamis telah melakukan kegiatan sosialisasi secara berkesinambungan.
“Sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung maupun lewat media cetak agar bisa tersampaikan kepada wajib pajak,” tambahnya.
lanjut Yana, terkait Belanja Daerah Pemkab Ciamis melakukan peningkatan yang berorientasi pada kepentingan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Belanja modal daerah juga berupaya mendorong hasil produksi dunia usaha di Kabupaten Ciamis.
“Kita membangun sistem aplikasi perencanaan, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Aplikasi ini berprinsip sistematis dan terintegrasi mulai dari perencanaan sampai pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.