DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya Laporkan Beberapa Distributor Pupuk ke Kementerian?

Dedi Supriyadi mengatakan, nah sekarang PI kalau distributor kaya gini kan keluar, kemudian kalau distributor KPL-nya ngaco keluarkan dong sikap diblack list.

“Kami tidak tinggal diam sebagai warga tasikmalaya, gak bisa petani di Kabupaten Tasikmalaya di obok-obok kaya gini. Itu bukan karena Presiden rame tentang Ketahanan Pangan, LPM itu dari dulu dan itu sudah diingatkan yang di Kecamatan Kadipaten, maupun yang di Kecamatan Pagerageung,” tandasnya.

“Ada mafia-mafia yang bermain, oknum KPL masih diingatkan oleh kita dan distributornya misalnya sudah ada 3 (tiga) Distributor yang dilaporkan ke Kementerian,” tambahnya.

Ketua DPD LPM berharap kepada pihak Kementerian atau Deraktorat Pupuk dan Pestisida bertidak terhadap Pupuk Indonesia yang merupakan salah satu BUMN yang di percaya untuk menyalurkan pupuk subsidi, sehingga Pupuk Indonesia (PI) segera bertindak memblack list atau memproses hukum kepada Distributor yang dimaksud, ini agar jadi pencerahan, penjeraan.

“Black list saja Distributor yang sudah main-main, disisi lain PI juga evaluasi Manajer-manajer yang ada di wilayah kenapa gak berjalan pengawasannya,” ucap Dedi.

Lebih lanjut, kami dari Lembaga Pemberdayaan di Kabupaten Tasikmalaya juga berharap agar Kementerian segera melakukan koordinasi atau perintah kepada PI untuk segera merekomendasikan Distributor di Tasikmalaya yang kami maksudkan.

“Artinya bahwa Pupuk Indonesia wilayah Garut – Tasik harus segera bertindak, bahkan jika tidak bertindak akan saya laporkan PI wilayah Garut – Tasik. Hari ini LPM pun melaporkan Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang menjual pupuk diatas HET di wilayah Kecamatan Kadipaten (Kab. Tasikmalaya),” pungkasnya.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Tasikmalaya Pimpin Musrenbang RKPD 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *