SUMEDANG — Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat menggelar rapat penyusunan manajemen risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya secara virtual, bertempat diruang kerja masing-masing, Jum’at (23/07/2021).
Manajemen risiko SPBE adalah pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait Risiko SPBE.
Risiko SPBE adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan mempengaruhi keberhasilan terhadap pencapaian tujuan penerapan SPBE.
Dalam arahannya, Sekretaris Diskominfosanditik Drs. Kemal Idris, MP., S.SP, menyampaikan, bahwa kegiatan ini lebih bersifat bimbingan teknis bagi para perangkat daerah, karena akan ada hal-hal yang harus ditindak lanjuti.
“Sesuai yang telah disampaikan oleh Kasi Telekomunikasi Nugraha, S.Sos., M.Si, pertemuan ini bertujuan untuk menghadapi penilaian SPBE oleh KemenPANRB mulai tanggal 20 Juli s.d. 20 Agustus 2021 (sesi wawancara/interview). Kemudian pada 21 Agustus-21 September (sesi uji petik turun kelapangan) dan salah satu yang diuji petik oleh tim penilai dari Akademisi dan KemenPANRB yaitu uji petik manajemen risiko SPBE ke Perangkat Daerah. Untuk itu, 29 Perangkat Daerah di Kabupaten Sumedang harus mempersiapkan diri,” ungkapnya.
Adapun tujuan dari Manajemen Risiko SPBE adalah:
1. Meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan penerapan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah;
2. Memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan melalui penyajian informasi Risiko SPBE yang memadai di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penerapan SPBE;
3. Meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penerapan SPBE;
4. Meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE; dan
5. Menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi pegawai ASN di lingkungan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penerapan SPBE.