Saat Ketua DPD LPM bertanya, dimana Kepala Unit Bank BRI Unit Pasar Ciawi yang padasaat kasus terjadi?
Kepala Unit Bank BRI Unit Pasar Ciawi mengatakan, bahwa sudah di PHK (Fikri).
“Kepala Unit (mantan) jobless, sekarang di Cabang (BRI Cabang Tasikmalaya),” ungkap Andi.
Ketua Umum DPP Jawara A. Ramdan Hanapiah membacakan tuntutannya, hukum oknum pelaku. Kami menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini tentang penipuan dan penggelapan.
“Oknum tersebut agar diberi hukuman maksimal, jadi yang harus di hukum itu bukan hanya Fikri saja tapi semua yang terlibat dan bukan hanya sanksi admistratif saja, harus dipecat dan proses hukum,” tegasnya.
“Bank BRI sebagai institusi tidak lepas tangan, mereka memiliki tanggungjawab atas kelalaian ini harus mengembalikan hak-hak kami para nasabah yang telah di rampas,” harap Ramdan.