Diduga Belasan Remaja Hendak Tawuran dan Pemuda Membawa Obat Terlarang Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Diduga belasan remaja hendak tawuran diamankan di sebuah tempat Kos di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Setiajaya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu (20/11/2022) dini hari.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 18 remaja yang semuanya dalam pengaruh Minuman Keras (Miras), berikut 3 botol besar Miras jenis ciu dan salah satunya membawa herkeling terbuat dari gear sepeda motor.

Baca JugaHadiri Giat Pengayaan PPPK : Bupati Ade, Jadilah Agent Of Change Dilingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memimpin langsung KRYD guna antisipasi kerawanan dan aksi betandalan bermotor.

“Personel kami merespon cepat laporan warga, dan berhasil mengamankan 18 orang remaja dalam pengaruh Miras dan salah satunya membawa herkeling, 3 botol Miras jenis ciu dan  9 sepeda motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya Kota mengatakan, Personelnya juga berhasil mengamankan beberapa sepeda motor berknalpot bising serta pemuda membawa 25 butir obat terlarang jenis Hexymer saat melakukan razia di Bundaran Linggajaya Kecamatan Mangkubumi.

“Kami maksimalkan Personel untuk melakukan KRYD, dengan melakukan razia di beberapa titik diantaranya Bundaran Linggajaya, Simpang Padayungan, Cisumur, Simpang Gobras, Taman Kota, Simoang Lanud dan Simpang Lima,” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak berandalan bermotor dan tindak kejahatan lainnya.

“Sudah komitmen kami jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk menindak tegas para pelaku berandalan bermotor dan pengguna knalpot bising, sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya,” tandasnya.

Baca JugaPolsek Sukaresik Gencarkan Pemasangan Stiker Kontak Person di Rumah Warga

Sementara itu, Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Jajang Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil para orang tua belasan remaja tersebut agar mengetahui perilaku anaknya saat beraktifitas di luar rumah dan menekankan untuk bersama-sama ke depannya membina mereka agar tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia dan Babinsa bersama Warga Bangun Jembatan Curug Badak

“Untuk mengurangi efek Miras, kami ajak mereka olah raga pagi. Selanjutnya kami data dan akan memanggil para orang tuanya, agar mengetahui perilaku anaknya dan tidak mengulang hal serupa,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *