Deklarasi ODF Kelurahan dan Kecamatan di Kota Tasikmalaya

Penulis : R7*
  • Bagikan
Asda 1 Kota Tasikmalaya Drs. H. Rachmat Riza Setiawan menunjukan berita acara deklarasi siap ODF. (Dok. Pemerintah Kota Tasikmalaya)

SEVENTCYBER.COM — Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kelurahan dan Kecamatan di Kota Tasikmalaya,  di Kantor Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Mangkubumi, Selasa (06/08/2024).

Hal tersebut merupakan rangkaian kegiatan Jawara ODF tahun 2024 dan upaya percepatan program Open Defecation Free /Bebas Buang Air Besar Sembarangan.

Kegiatan itu dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda I), dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, serta Camat Cihideung dan Mangkubumi, Lurah se-Kecamatan Cihideung dan Mangkubumi, Kepala UPTD Puskesmas di Kecamatan Cihideung dan Mangkubumi, Satgas ODF, Kader Kesehatan, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asda 1 Kota Tasikmalaya Drs. H. Rachmat Riza Setiawan menyampaikan, bahwa untuk menyukseskan program Startegi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui keputusan menteri kesehatan RI Nomor 3 tahun 2014, Kota Tasikmalaya telah melakukan program tersebut sejak tahun 2013, sampai dengan tahun 2023 mencapai akses jamban layak sebesar 68,07% dari target 100%.

“Adapun pencapaian ODF kelurahan sampai tahun 2023 sebesar 33,33% (33 kelurahan),” imbuhnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu Hadiri Kegiatan dan Sambang Warga di Kelurahan Tanjung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *