Dadi Pardilah Berpeluang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Penulis : R7*
  • Bagikan
Proses rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Sukahening pada Pemilu 2024

SEVENTCYBER.COM – Dadi Pardilah Qosim Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangan nomor urut 4 Daerah Pemilihan (Dapil) II, berpeluang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut dilihat dari jumlah perolehan hasil suara sementara, rekapitulasi rapat pleno dari 6 Kecamatan wilayah Dapil II Kabupaten Tasikmalaya, Dadi meraih suara terbanyak ke -2, setelah Caleg nomor urut 1, dan diprediksi PDI-P akan meraih 2 kursi Anggota DPRD.

Jumlah perolehan suara partai dan masing-masing Caleg hasil rekapitulasi rapat pleno dari Kecamatan Leuwisari, Padakembang, Sukaratu, Cisayong, Sukahening dan Rajapolah yaitu :

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, sekitar 5.242 suara
1. Nanang Romli, S.IP, sekitar 14.895 suara
2. Yuli Febriyanti, S.H, sekitar 1.017 suara
3. K.H. Dede Saepul Anwar, sekitar 2.997 suara
4. Dadi Pardilah Qosim, sekitar 5.321 suara
5. Kirana Dhea Syifa, sekitar 5.169 suara
6. Imas Krisnawati, S.Pd, sekitar 2.276 suara
7. Evelin Aprilianti, sekitar 972 suara

Baca Juga  Polri Jamin Netralitas Dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *