SEVENTCYBER.COM – Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Operasi Pekat (Penyakita Masyarakat), dengan sasaran tempat hiburan, peredaran Miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain-lain.
Merespon pengaduan warga tentang adanya Minuman Keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi tempat hiburan (Acoustic), di wilayah Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebanyak 13 botol Miras.
Baca Juga : Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Susun RKPD Tahun 2025
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran Miras.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkap AKP Hartono, Selasa (27/02/2024).
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi Pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.