Cipkon Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Rutin Razia Miras

SEVENTCYBER.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota secara rutin melaksanakan razia miras sebagai upaya cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024 dan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada Kamis 30 November 2023 Malam.

Dalam razia tersebut Petugas berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dari sebuah Rumah di Jalan Pasar Kidul Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya.

Baca Juga : Bupati Ciamis Serahkan Infak Peduli Palestina Sebesar 2 M Lebih

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono, S.H, menjelaskan, puluhan botol Miras diamankan dari salah satu Rumah di Jalan Pasar Kidul Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Ada 30 botol minuman keras berhasil kami amankan yang terdiri dari 10 Botol Anggur Merah, 3 Botol AO, 5 Botol Anggur Gingseng dan 12 Botol Kawa kawa,” imbuh Iptu Hartono kepada awak media saat dikonfirmasi, Jum’at (01/12/2023) Dinihari.

Baca Juga  Jelang Malam Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *