Cegah Kenakalan Remaja, Polisi di Kota Tasikmalaya Berikan Penyuluhan Kepada Ratusan Siswa MTs

SEVENTCYBER.COM – Guna mengantisipasi adanya pelajar yang ikut dalam berandalan bermotor dan narkoba, jajaran Kepolisian Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mendatangi sekolah.

Memberikan arahan kepada pelajar di MTs Negeri 2 Rarangjami Kelurahan Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Jum’at (17/03/2023).

Anggota Polsek Indihiang melaksanakan penyuluhan dengan cara hadir ke sekolah-sekolah mengikuti kegiatan upacara. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayahnya mengantisipasi para pelajar.

Selain melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan, Polisi juga melarang Siswa di sekolah itu untuk tidak bawa motor ke sekolah sebab anak SMP belum cukup umur untuk membawa kendaran.

Baca Juga : Koramil 1207 Bersama Polsek Cisayong Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian yang Sudah Babak Belur Dihajar Masa

Baca Juga : Terima Audiensi DPW FPI Ciamis, Wabup Yana : Ramdhan Mendatang Akan Ada Gebyar Pesantren Bagi Para Siswa

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan mengatakan, para siswa agar senantiasa menjaga keharmonisan dan kebersamaan dengan sesama Rekan/teman sehingga tidak saling ejek, membuli atau menghina serta bersikap dan berucap dengan sopan dan santun.

“Para peserta didik tidak di perbolehkan menggunakan/mengemudi sepeda motor karena selain belum memiliki SIM, juga khawatir menjadi penyebab atau korban kecelakaan dan jadi Korban tindak kejahatan,” ungkap Kompol Iwan kepada wartawan.

Pihaknya berpesan kepada siswa-siswi yang hadir, agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

“Kepada siswa-siswi senantiasa memegang teguh akidah dan agama serta norma-norma susila, agar terhindar dari perbuatan tercela, seperti menonton pornografi hingga terjadinya pelecehan seksual Kepada anak dibawah umur,” ujar Kapolsek Indihiang.