TASIKMALAYA — Pemerintah Kecamatan Salawu melaksanakan rapat pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemulasaraan dan pemakaman jenazah positif Covid 19 tingakat kecamatan dan desa, bertempat di Aula Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jum,at (24/07/2021).
Rapat diikuti oleh Muspika, kepala KUA, ketua DMI, kepala Puskesmas, dan kepala desa sewilayah Kecamatan Salawu. Dari hasil rapat tersebut Camat Salawu Drs. Ade Rona terpilih menjadi ketua Satgasus tingkat kecamatan.
Ketua Satgasus Kecamatan Salawu Ade Rona ditemui usai pelaksanaan rapat kepada wartawan menyampaikan, bahwa kegiatan pembentukan Satgasus tersebut selain dengan kelelahannya para petugas kesehatan karena banyaknya yang meninggal, sedangkan tenaga kesehatan terbatas.
“Selain itu, kegiatan ini juga berdasar SK Mentri Kesehatan no hk 0107/menkes4834/2021 tentang tatalaksana pemulasaraan jenazah covid juga fatwa MUI no 18 thn 2020,” paparnya.
Ade mengatakan, di Kecamatan Salawu sudah mendapat pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk tenaga tersebut yang di pasilitasi oleh pihak Rumah Sakit SMC dan kami mengirimkan 3 orang dari tiap desa yang diwakili oleh para Amil.
“Jadi untuk tenaganya sudah di siapkan disetiap desa, dan tentunya kami juga berkoordinasi dengan jajaran lainya seperti Unsur TNI, dan Polisi. Danramil dengan Babinsanya, Kapolsek dengan Babinkamtibmasnya yang selalu siap 24 jam,” tuturnya.
Sementara itu, kepala Desa Sukarasa Yudi menambahkan, bahwa sangat di perlukan tenaga terlatih untuk hal pemulasaraan dan penguburan jenazah Covid 19, khusus muslim.
“Dengan terbentuk Satgasus ini, kami Pemerintah Desa merasa tenang dan nyaman di mana legal standing juga payung hukumnya sudah jelas, tinggal bagaimana masyarakat bisa mengerti dan menerimanya terkait prosedur penanganan jenazah Covid 19,” tandasnya.