SEVENTCYBER.COM – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata melepasan kegiatan pawai ta’aruf menggunakan kendaraan roda 2 yang bertempat di Halaman Polres Pangandaran, pada Senin (01/08/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan tahun baru islam 1444 H, sekaligus mensosialisasikan surat Edaran Bupati Pangandaran no 330 tahun 2022 tentang penertiban lalu lintas berkendara dan penggunaan helm SNI di Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan itu hadir Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, SH., S.IK, Kepala Kantor Kemenag Pangandaran Dr. H. Supriana, M.Pd, Ibu Bupati Pangandaran Hj. Ida Nurlaela dan seluruh peserta pawai ta’aruf.
Baca Juga : Diduga Gagal Ngerem, Truk Fuso Tabrak 2 Motor dan Sepeda di Lampu Merah Rancabango
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan dalam rangka menyambut tahun baru islam 1 Muharam 1444 H ini, tentu di tahun baru ini kita harapkan agar lebih baik di seluruh aspek,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi penggunaan helm oleh para peserta pawai ta’aruf.
“saya juga mengapresiasi penggunaan helm, jadi kesadaran kita untuk tidak memakai helm masih cukup tinggi,” ujarnya.
Setelah menyampaikan sambutannya, Bupati Pangandaran membuka dan melepas para peserta pawai.
Baca Juga : Wakil Bupati Tasikmalaya Buka Acara Rembuk Stunting
#pangandaran
#pangandaranjuara
#pawaitaaruf
#tahunbaruislam
#humaspangandaran
#prokopimpangandaran