Bupati Herdiat Inginkan Perpanjang Kontrak PPPK di Ciamis sampai dengan Batas Usia Pensiun

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak sekaligus berikan arahan juga pembinaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Jum’at (10/03/2023).

Sebanyak 1.940 pegawai ikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK, terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi Tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat mengatakan bahwa para PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja jika setiap taun harus ada perpanjangan kontrak, hal tersebut kemudian di respon oleh para PPPK dengan tepuk tangan.

“saya tidak butuh tepuk tangan, karena saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapa ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,” tegasnya.

Baca Juga : Truk Terguling Ditengah Jalan Akibat Pecah Ban, Personel Polsek Manonjaya Lakukan Rekayasa Lalulintas

Baca Juga : Berikan Arahan Pada Forum Perangkat Daerah DPUPRP, Bupati Herdiat : Semoga Hasilkan Rekomendasi Terbaik Bagi Kemajuan Pembangunan di Kabupaten Ciamis

Bapa ibu setiap taun harus melaksanakan perpanjangan kontrak, tidak ada ketenangan kenyamanan dalam menjalankan tugas dan bekerja, karena memikirkan di tahun selanjutnya apakah di perpanjang atau tidak. ucap Bupati.

Kemudian Bupati perintahkan mengatakan kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

“Saya bersedia mengamanahkan, biar bapa ibu lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga,” ungkap Bupati Herdiat.

Mari kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah-mudahan Pemerintah Pusat merespon keinginan kita semua. ujarnya.

Baca Juga : TNI-Polri Bersinergi Dengan Tagana, BPBD dan Pemdes Tanjungsari Pantau Banjir di Kecamatan Sukaresik

Baca Juga : Buka Sarasehan Aswaja, Wabup Tasikmalaya : Tentu Ada Yang Menarik Buat Saya

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi S.STP., M.Si mengatakan, bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

“Hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” imbuhnya.

Sementara yang akan menandatangani perpanjangan kerja pada kesempatan tersebut Ai Rusli menyebutkan sebanyak 1.940 Orang.

“adapun rincianya Tenaga guru 1867 Orang, Tenaga kesehatan 30 Orang, Tenaga penyuluh pertanian 43 Orang,” pungkas Ai Rusli.

  • Bagikan
Exit mobile version