Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP, (kanan) bersama Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat menunjukan berita acara tiga Ranperda yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Dok. Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya)

Pewarta ; Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (02/12/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat tersebut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang:

1. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
2. kawasan Tanpa Rokok;
3. Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Kegiatan Usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroda Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura.

Dalam sambutannya, Bupati Ade mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan pandangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Fraksi yang telah mendukung dan memberikan pandangan mengenai Ranperda yang telah dirancang, semoga Allah Ta’ala meridhoi kita semua,” tuturnya.

Pada pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Ciamis, Ormas Islam adalah Partner Pemerintah Dalam Pembinaan Umat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *