Bupati Herdiat Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu di Sejumlah Desa di Kecamatan Rancah
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis menyerahkan bantuan bagi anak yatim yang berada di 5 Desa di Kecamatan Rancah yakni Desa Patakaharja, Desa Janggalaharja, Desa Giriharja, Desa Bangunjaya dan Dadiharja masing-masing sebesar 10 juta rupiah.
Bantuan tersebut diketahui bersumber dari infak, sodakoh dan zakat dari para ASN di Kabupaten Ciamis yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Ciamis kepada para Kepala Desa dari 5 Desa penerima bantuan.
“Khusus bagi para kades di kecamatan Rancah, saya menyampaikan amanah dari ASN untuk para yatim piatu yang ada di masing-masing desa, berikan kepada yang benar-benar berhak,” ungkapnya.
Dituturkannya, setiap tahun infak sodakoh dan zakat ASN tidak lebih dari 3 Miliar rupiah yang diberikan kepada yatim piatu, jompo dan bantuan berupa rumah tidak layak huni.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat diterima dan memberikan manfaat bagi warga masyarakat di Kabupaten Ciamis,” harapnya.