Bupati Ciamis Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H secara virtual, di Ruang Zoom Meeting Polres Ciamis, Senin (02/03/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta diikuti Kementerian dan berbagai pihak terkait di tingkat nasional.

Turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan instansi lainnya sebagai bentuk kesiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Dalam arahannya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI tahun 2026, potensi pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 143,9 juta orang, atau mengalami penurunan 2,57 juta orang (1,75 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, data realisasi tahun 2025 menunjukkan angka pergerakan mencapai 154,6 juta orang, atau lebih tinggi 5,55 persen dari potensi yang diprediksi. Pemerintah pun menyiapkan berbagai stimulus kebijakan, seperti diskon tarif tol, tarif reguler tiket kapal, penambahan libur Lebaran, kebijakan Work From Anywhere, hingga potongan tiket pesawat guna mengurai kepadatan arus mudik.

Untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026, Polri menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas, di antaranya penerapan one way nasional dan lokal, contra flow, pengaturan di rest area, pembatasan kendaraan sumbu tiga, pemberian imbauan kepada masyarakat, hingga peniadaan tilang dalam kondisi tertentu.

Sebanyak 2.746 posko pengamanan didirikan guna mengamankan penyelenggaraan mudik, pelaksanaan Salat Idul Fitri, serta kegiatan liburan masyarakat, dengan total 185.608 objek pengamanan di seluruh Indonesia.

Adapun prediksi puncak arus mudik pertama terjadi pada 14–15 Maret 2026, puncak kedua pada 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik diprediksi memuncak pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.

Baca Juga  Sampaikan Himbuan Agar Warga Tahu Batasan dan Kewajiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *