Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Perubahan pendapatan ini berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dan penerimaan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD mencapai Rp. 3,019 triliun, naik sebesar Rp. 452 miliar atau 17,62% dari alokasi belanja pada APBD murni tahun anggaran 2023. Belanja ini mencakup belanja operasi dan belanja modal.

Dari perbedaan antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp. 254,2 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 254,2 miliar, sehingga anggaran daerah tahun 2023 mencapai keseimbangan.

Terakhir, Bupati Herdiat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut dan diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran, bimbingan, petunjuk, dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat. Aamiin ya Robbal Alamiin,” tuturnya.

Baca Juga  Bupati Herdiat Paparkan Ranwal RPJMD Ciamis 2025-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *