SUMEDANG — Di era pandemi saat ini, tentunya memberikan dampak khususnya di Kabupaten Sumedang yang mengalami berbagai perubahan, salah satunya terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB). Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun sebelum dengan adanya pandemi Covid-19 mengalami berbagai perubahan.
Harus diantisipasi dengan berbagai regulasi termasuk perencanaan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, untuk pencapaian Sumedang SIMPATI (Sejahtera, Agamis, Maju Profesional dan Kreatif) dimasa yang akan datang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD tahun 2018 – 2023 secara virtual, bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (16/07/2021).
Kepala BAPPPPEDA Sumedang Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menyampaikan, bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mensinergikan berbagai kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah dan peraturan-peraturan yang berlaku dengan tujuan membahas rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 bersama semua stakeholder.
“Dengan hasil menyepakati isu strategis, tujuan, sasaran dan strategi pembangunan dalam mencapai target-target indikator makro pembangunan daerah. Menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah dan menyepakati indikasi program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM, menjelaskan, Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023, butuh penyesuaian-penyesuaian untuk menyelaraskan RPJMD dengan RPJM Nasional. Kemudian ada beberapa peraturan Mendagri nomenklatur yang mengharuskan kita melakukan perubahan dan yang paling pokok, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan berbagai sendi kehidupan dan tatanan kehidupan kita.
“Oleh karena itu, diperlukan sebuah perubahan RPJMD dan harus menjadi kesepakatan bersama,” ujar Dony dalam sambutannya saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegian Musrenbang Perubahan secara virtual.
Turut hadir secara virtual Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Bupati Bandung, Bupati Majalengka, Bupati Garut, Bupati Subang, Bupati Indramayu, Bupati Tasikmalaya, Forkopimda Kabupaten Sumedang, Narasumber dari BAPPPPEDA Provinsi Jawa Barat, Sekda Kabupaten Sumedang, Para Asisten/Staf Ahli, Para Kepala SKPD, Para Camat, Para Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang dan lainnya.