SEVENCYBER.COM, CIAMIS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ciamis Hermawan menyerahkan 100 lembar sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Joglo Barat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jabar, Selasa (16/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantah Hermawan menyampaikan, 100 sertifikat tanah aset Pemda tersebut merupakan tindak lanjut dari program trategis pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satunya outputnya sertifikasi aset daerah.
“Kita (Kantah Kabupaten Ciamis) telah menyerahkan program kami dalam bentuk 100 sertifikat tanah aset pemerintah daerah kepada Bupati Ciamis,” ungkapnya.
Target penerbitan sertifikat untuk Pemda sampai akhir tahun ini sebanyak 150 dan sisanya 50 sertifikat tanah akan diserahkan di akhir bulan Desember nanti. tambah Hermawan.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan melalui program pemerintah PTSL ini ingin menertibkan aset-aset Pemda.
“Di kepemimpinan saya, ingin menertibkan aset-aset Pemda agar tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus,” ucapnya.
lanjut Herdiat, sebagai upaya mewujudkan reforma agraria, Pemda Ciamis di tahun 2020 telah mengajukan 500 bidang aset untuk diajukan dalam program PTSL.
“Kita tidak ingin mewariskan konflik agraria kepada generasi penerus, oleh karena itu Pemda telah mengajukan tanah aset untuk disertifikatkan dalam program PTSL. Di tahun ini baru 150 yang ditargetkan selesai, 100 hari ini dan 50 sisanya akhir tahun ini,” pungkasnya.