SEVENTCYBER.COM – Bhabinkamtibmas Desa Sinagar Polsek Sukaratu Briptu Epan Guspan Antoni, SH, menghadiri peningkatan kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), bertempat di Aula Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (07/07/2023).
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Briptu Epan Guspan Antoni menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada Anggota Linmas terkait layanan Polres Tasikmalaya Kota ‘BEBEJA KA POLRES’ di nomor 081119110110, siap menerima laporan, informasi, pengaduan dan atau keluhan dari Masyarakat.
Selain itu, juga mensosialisasikan tentang Polisi RW serta menghimbau untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, dan mengajak semua elemen masyarakat agar selalu proaktif menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Desa Sinagar khususnya Kecamatan Sukaratu pada umumnya.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Linmas menyatakan siap, membatu Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Meracik Miras Oplosan