Bayar Pajak Kendaraan Melalui Kanal Digital Dapat Voucher BBM

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kepala P3DW Kabupaten Subang, Lovita Adriana saat meninjau layanan kanal digital Samsat Subang

SEVENTCYBER.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM, terdiri dari 8.334 voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan 33.332 voucher untuk kendaraan roda 2. Besaran e-voucher yang diberikan Rp. 100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk motor.

“Pemberian e-voucher BBM ini dimulai pada tangga 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan, berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan bermotor di JAwa Barat. Tidak terkecuali bagi masyarakat Subang,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa melalui keterangan tertulisnya kepada seventcyber.com, Senin (20/11/2023).

Kepala P3DW Kabupaten Subang, Lovita Adriana menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut warga Subang hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri.

“Sebagai gambaran, pada 2022 lalu Warga Kabupaten Subang yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 4-5 persen dari keseluruhan transaksi,” imbuhnya.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Salon Kecantikan di Cineam

Menurut Lovita, hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan,” harapnya.

“Tentu saja hal tersebut menjadi tantangan bagi P3DW Subang untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat,” sambung Lovita.

Baca Juga  Bupati Ciamis Hadiri Tabligh Akbar Milad Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alfarizi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *