SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand langsung dilakukan penahanan.
“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan, tapi ketika surat perintah penahanan yang bersangkutan menandatangani,” ungkap Ramadhan kepada awak media saat ditemui di ruangan Bareskrim Polri Jakarta, Senin (10/01/2022).
Hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.
Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah‘. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar Tangkap Ferdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog.